Pengelolaan data yang baik menjadi dasar penting dalam perencanaan dan pelayanan. Di Kabupaten Teluk Wondama, tiga kampung ditetapkan sebagai proyek percontohan pengelolaan data desa melalui program Desa Cinta Statistik tahun 2026.

Pengelolaan data yang terstruktur membantu perencanaan pembangunan menjadi lebih akurat. (Foto: Antara)
Tiga kampung tersebut adalah Sasirei, Iriati, dan Sobey Indah. Program ini bertujuan meningkatkan literasi statistik serta peran aktif aparatur kampung dan masyarakat dalam mengelola data.
Pelaksana Harian Kepala BPS Teluk Wondama, Pandu Elkana Setyawan, menyebut program tersebut akan memperkuat kemandirian desa dalam mengelola data pembangunan yang akurat dan terintegrasi.
Program ini sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia, yaitu menghadirkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks pengarsipan, data dan dokumen memiliki hubungan yang sangat dekat. Data yang baik membutuhkan sumber dokumen yang tertata, terdokumentasi, dan mudah ditelusuri.
Jika dokumen pendukung tersebar, tidak diberi kategori, atau sulit ditemukan, kualitas data yang dihasilkan juga dapat terganggu. Karena itu, penataan arsip menjadi bagian penting dari pengelolaan data.
Program Desa Cantik menempatkan desa bukan hanya sebagai objek pendataan, tetapi juga subjek yang mampu mengumpulkan, mengolah, dan memanfaatkan data secara mandiri.
Pendampingan teknis dari BPS akan membantu penguatan sistem pengelolaan data agar lebih terstruktur dan berkelanjutan. Langkah seperti ini dapat diterapkan juga di kantor, lembaga, maupun perusahaan.
Perusahaan yang memiliki banyak dokumen operasional membutuhkan sistem pengelolaan arsip yang jelas. Mulai dari penamaan dokumen, klasifikasi, penyimpanan fisik, digitalisasi, hingga jadwal retensi arsip.
Dengan pengelolaan data dan arsip yang baik, keputusan dapat diambil berdasarkan informasi yang lebih akurat. Selain itu, dokumen pendukung juga lebih mudah ditemukan saat dibutuhkan untuk laporan atau audit.
Sumber: Lihat artikel asli